MUDAUPDATE.COM – Presiden Jokowi mengecam keras serangan militer Israel ke Rafah, Palestina. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap peningkatan kekerasan yang terjadi baru-baru ini.
“Meskipun sudah berkali-kali saya sampaikan, saya ingin menegaskan lagi bahwa Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Rafah,” ujar Presiden Jokowi di Kota Dumai, Riau, Rabu (1/6/2024).
Presiden juga menekankan bahwa Israel harus mematuhi hukum internasional, termasuk perintah dari Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangan terhadap Palestina.
“Israel memiliki kewajiban untuk mematuhi perintah Mahkamah Internasional, termasuk penghentian serangan ofensif mereka ke Palestina,” tambahnya.
Kecaman ini menunjukkan sikap tegas Indonesia terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional, serta mendukung perdamaian dan kestabilan di Timur Tengah.
Sebelumnya, Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) telah memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan mereka di Rafah. Putusan tersebut disampaikan pada Jumat (24/05).
Dalam putusannya, yang dikutip dari situs resminya, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militer dan tindakan lainnya di Kegubernuran Rafah yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian pada kelompok Palestina di Gaza.
Selain itu, Israel juga diharuskan menjaga agar penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan.
“Israel harus mengambil langkah-langkah efektif untuk menjamin akses tanpa hambatan ke Jalur Gaza bagi komisi penyelidikan, misi pencarian fakta, atau badan investigasi lainnya yang diberi mandat oleh badan-badan PBB untuk menyelidiki tuduhan genosida,” demikian bunyi putusan tersebut.
Penulis: redaksi