Abrasi Agenda Tahunan

Bencana longsor menjadi rutinitas tahunan di kelurahan kuala enok, warga yang tinggal di sepanjang pesisir sungai Indragiri selalu diselimuti rasa khawatir setiap waktu akan bencana longsor.

Di tahun 2024 bencana longsor kembali terjadi sebanyak 11 rumah warga ambruk di Jalan AEC Gang Selamat, RT 002 RW 005, Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, senin (2/12/2024) malam.

Adapun pada tahun 2023 bencana tanah longsor yang terjadi pada Jum’at (15/12) sekitar pukul 22.30 WIB sebanyak 8 rumah warga ambruk di Jalan M Boya Ujung, RT. 01 RW. 01, Kelurahan Kuala Enok, Sabtu (16/12/2023).

Sedangkan pada tahun 2022 terjadi di jalan makmur RT 01 RW 01 Kelurahan Kuala Enok itu mengakibatkan 5 unit rumah warga dan 4 fasilitas umum harus terseret ke sungai, sabtu (26/11/2022) malam.

Evaluasi Rumah Layak Huni (RLH)

Terdapat dua area untuk Rumah Layak Huni (RLH) ini, pertama di sekitar SMP 3 Kuala Enok untuk fasilitas listrik ada tetapi untuk air bersih harus menampung air hujan sehingga di musim kemarau kekeringan. Kedua di sekitar lapangan koni untuk fasilitas listrik tidak ada dan akses air bersih ada dikarenakan dekat dari pemukiman warga.

“Dari segi kebutuhan tempat tinggal yang layak huni setelah terkena musibah tentu sangat terbantu. Namun karena jauh dari pemukiman warga dan ditambah akses jalan yang tidak dapat dilalui jadi berpikir berkali-kali untuk menempati RLH tersebut”.

“Salah satu evaluasi penting juga adalah sebaiknya pemerintah mendata kembali untuk Rumah Layak Huni (RLH) yang tidak ditinggali agar bisa dialihkan ke warga yang kurang mampu atau lebih membutuhkan. Dan menjadi masalah penting pembangunan Rumah Layak Huni adalah jikalau pemerintah hanya mengandalkan tanah hibah tentu akan sulit mendapatkan lahan pembangunan kedepannya”

“Pemerintah sempat mendata rumah atau tanah warga yang berada di pesisir sungai, akan diberikan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) ketika terkena musibah dengan syarat tanah jadi milik pemerintah untuk penghijauan. Karena kondisi RLH seperti itu, sehingga warga ragu untuk melakukan pendataan” Ujar salah satu penerima bantuan RLH

Perlunya kebijakan pemerintah untuk melengkapi fasilitas pelengkap seperti ketersediaan listrik, sumur air bor, dan akses jalan menuju dua pemukiman Rumah Layak Huni (RLH) tersebut, serta mencari solusi agar tidak hanya mengandalkan dari tanah hibah.

Harapan Warga Untuk Solusi Abrasi

Jika abrasi ini terus terjadi tanpa ada solusi konkrit dari pemerintah, maka dimasa mendatang Kuala Enok akan menjadi kenangan masa kecil saja karena sudah rata menjadi bagian dari sungai Indragiri.

Abrasi adalah proses pengikisan atau pemotongan material oleh partikel-partikel padat yang terdapat dalam aliran air, angin, atau gelombang laut. Abrasi terjadi ketika partikel-partikel padat yang terdapat dalam aliran air, angin, atau gelombang laut menghantam dan mengikis permukaan benda yang terkena.

Untuk mengurangi dampak abrasi, masyarakat mendesak pemerintah untuk membangun struktur penahan seperti tanggul atau tembok laut. Struktur ini dapat mengurangi kecepatan aliran air atau gelombang laut yang dapat mengurangi potensi abrasi. Selain itu, penanaman vegetasi di daerah pantai juga dapat membantu mengurangi erosi dan abrasi seperti pohon api-api, pedada ataupun kedabu.

Terakhir, bagaimana pemerintah membuat aturan untuk kendaraan laut seperti speedboat agar melambat saat melewati sepanjang pesisir sungai di Kuala Enok. Dan juga harapan nya dapat menutup aliran sungai kecil yang ada di Kuala Enok, karena ketika pasang surut menjadi penyebab arusnya deras.

Penulis: kaharuddin

Editor: kaharuddin

Tinggalkan Komentar

Iklan