Dewan Pimpinan Pusat Anak Muda Kepulauan Evav Indonesia (DPP AMKEI) menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada AM. Sangadji. Tokoh perjuangan asal Maluku ini dinilai memiliki kontribusi besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, namun pengakuan atas jasa-jasanya belum sepenuhnya terwujud.
John “Kei” Refra (JK), selaku Ketua Umum DPP AMKEI menegaskan bahwa AM. Sangadji adalah salah satu tokoh yang berperan penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia di wilayah timur Nusantara. “Beliau adalah sosok visioner yang tidak hanya menjadi pejuang saat itu di Syarikat Islam (SI) bersama HOS. Tjokroaminoto dan H. Agoes Salim menentang dominasi kolonial Belanda, tetapi juga seorang pemikir yang membangun semangat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Maluku,” ungkap JK dalam sebuah kesempatan kunjungan di Salemba, Jakpus.
Menurut kajian DPP AMKEI, perjuangan AM. Sangadji tidak hanya terbatas pada lingkup regional, tetapi juga memiliki dampak signifikan pada tingkat nasional. Kiprahnya sebagai salah satu tokoh penting dalam pergerakan kemerdekaan layak untuk mendapatkan penghargaan tertinggi sebagai Pahlawan Nasional.
Harapan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas pengakuan terhadap tokoh-tokoh daerah yang kontribusinya sering kali terabaikan dalam narasi sejarah nasional. Dengan menganugerahkan gelar tersebut, pemerintah tidak hanya memberikan penghormatan kepada AM. Sangadji, tetapi juga memperkuat semangat persatuan dan penghargaan terhadap keragaman perjuangan di seluruh Indonesia.
DPP AMKEI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Maluku, untuk mendukung upaya ini. Dukungan kolektif dari masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pemerintah untuk mempercepat proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional bagi AM. Sangadji.
Presiden Prabowo dapat melihat ini sebagai momentum untuk mempertegas komitmennya dalam mengapresiasi tokoh-tokoh perjuangan yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemerdekaan dan persatuan bangsa. Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada AM. Sangadji akan menjadi simbol penghormatan atas jasa-jasa pahlawan dari wilayah timur Indonesia, serta menginspirasi generasi muda untuk terus memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan.
“Selain mendiang ‘Jago Toea’ AM. Sangadji, di Kepulauan Kei sendiri terdapat tiga nama, dua di antaranya belum kami usul untuk gelar pahlawan nasional yakni: Eli Yakim Teniwut atau yang lebih terkenal dengan nama Komarudin ‘Janur Kuning’ dan Bonaventura Setitit. Sementara Karel Sadsuitubun yang sedang kami dorong perbaikan nama beliau dr KS Tubun itu sudah diakui oleh negara berdasarkan ketentuan Undang-Undang yang berlaku”, tutup JK. (red)
Editor: kaharud